Temui Kejari TTU, GMKI: Tindakan Korupsi Perlu Ditangani Serius
DetikUnum - Desakan dan dukungan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) agar segera mengungkap tuntas perkara korupsi Ketua Araksi NTT, bertameng pemerasan dan laporan palsu terus mengalir.
Setelah sebelumnya datang dari Lakmas NTT, Garda TTU, PMKRI Cabang Kefamenanu, akademisi, serta kalangan praktisi hukum, kini dukungan serupa datang dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI).
Dukungan itu disampaikan langsung Pengurus Pusat (PP) GMKI yakni Koordinator Wilayah (Korwil) VII Nusa Tenggara Timur (NTT) dan PJS Ketua Cabang GMKI Kefamenanu beserta Badan Pengurus Cabang (BPC).
Hal tersebut disampaikan di Kantor Kejaksaan Negeri TTU pada Selasa, (14/3/2023).
Pengurus Pusat GMKI, Koordinator Wilayah VII Nusa Tenggara Timur, Mikdon Hede Patu, menegaskan kedatangan mereka menemui Kepala Kejaksaan Negeri TTU, Roberth Jimmy Lambila, guna memberikan dukungan moril atas penanganan perkara-perkara korupsi yang sedang ditangani.
Mikdon menegaskan GMKI mendukung penuh dan meminta segera menuntaskan proses hukum Araksi NTT, serta semua proses hukum yang sedang dan akan ditangani.
Dukungan tersebut bertujuan mewujudkan birokrasi yang bersih demi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten TTU.
"Atas nama GMKI kami memberikan dukungan kepada Kejari TTU agar memberantas korupsi di TTU yang sedang ditangani sehingga menciptakan birokrasi yang bersih," tandas Mikdon.
Penegasan senada disampaikan PJS Ketua Cabang GMKI Kefamenanu, Yanri Erastus Maunaben.
Ia menegaskan, GMKI Cabang Kefamenanu mendukung penuh langkah Kejari TTU dalam memberantas korupsi di TTU.
Semangat Kejari TTU dalam pemberantasan korupsi perlu didukung semua stakeholder.
"Kita harap semua stakeholder agar mendukung Kejari TTU dalam upaya pemberantasan korupsi. Jangan lagi dipadamkan dengan upaya-upaya yang justru menyuburkan korupsi," tandasnya.
0 Response to "Temui Kejari TTU, GMKI: Tindakan Korupsi Perlu Ditangani Serius"
Posting Komentar
Terimah kasih